"Katanya, salah satu anggaran kegiatan program yang sangat dipertanyakan yakni anggaran yang diproyeksikan untuk pembuatan SPAM, dimana pos anggaran dengan nilai mencapai 11,8 Milyar Rupiah tersebut dialokasikan di Dinas PU Kabupaten Paluta.
Pelaksanaan proyek SPAM tersebut disinyalir tidak berjalan dengan optimal dan bahkan informasi yang beredar, proyek tersebut banyak yang bermasalah serta menuai banyak kecaman dari masyarakat.
Baca Juga:
Pemkab Paluta melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasi Merah Putih.
“Di satu OPD saja sudah cukup fantastis anggarannya, ditambah lagi OPD yang lain. Saya rasa sudah layaklah Kejari Paluta meauditnya langsung". Imbuhnya lagi.
Pihak Inspektorat Paluta Belum Dapat Di konfirmasi Terkait Pemberitaan ini.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]