GARONGGANG WAHANANEWS,CO. Palas- Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (10/06/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan dihadiri langsung Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution serta Bupati dan Wali Kota se-Sumut.
Baca Juga:
Bupati Palas Insfektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum RI atas komitmen dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Palas dalam mendukung pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumut yang memperluas akses bantuan hukum sampai ke desa dan kelurahan.
Kami menilai program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin hak hukum masyarakat, terangnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Palas Tepung Tawar Calon Jemaah Haji Kabupaten Palas.
Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan pembentukan ribuan Posbankum merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelesaian persoalan hukum secara kolaboratif dan lebih dekat dengan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumut bekerja sama dengan Kementerian Hukum RI untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang dapat diakses hingga tingkat desa dan kelurahan, ujar Gubernur.
Bupati Palas menyampaikan ucapan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima, hal ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Palas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.