GaronggangNews.Id | Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menjelaskan terkait adanya kabar 6 produsen minyak goreng (migor) yang memutuskan berhenti produksi karena tidak mendapat pasokan CPO, Minggu (6/3).
"Kebijakan pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) hanya bisa dilaksanakan perusahaan terintegrasi. Yakni, produsen eksportir dan memasok ke pasar domestik, alias perusahaan terintegrasi. Anggota GIMNI ada 34 produsen minyak goreng, hanya 16 yang terintegrasi. Sisanya, produsen yang pasarnya memang hanya di dalam negeri. Lalu, ada perusahaan di luar GIMNI, yang hanya eksportir minyak goreng,” jelasnya.
Baca Juga:
Kemendag: Produsen yang Tak Ikut Program Minyak Goreng Curah Rakyat Dilarang Ekspor
Diketahui, bahwa eksportir akan mengalami kesulitan memasarkan CPO di dalam negeri.
Sedangkan untuk produsen migor lokal kesulitan membeli dari eksportir.
Akibatnya, minyak goreng bisa terus mengalami jumlah yang terbatas.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Kapolri Instruksikan Kapolda Cek Setiap Hari Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar
“Ini yang seharusnya dibantu pemerintah agar keduanya bisa bekerja sama,” bebernya.
Kini, harga CPO terus melonjak naik dan jadi minyak nabati termahal di dunia.
Sebagai informasi, minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) terus cetak kenaikan harga.