GARONGGANG WAHANANEWS,CO. Palas- Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) Achmad Fauzan Nasution. menghadiri rapat Paripurna DPRD penandatanganan nota
kesepakatan tentang kebijakan umum APBD
(KUA) dan prioritas dan plafon anggaran
sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
di gedung DPRD Kabupaten Palas. Selasa (18/11/25).
Rapat paripurna secara resmi dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Palas Luat Hasibuan dan di hadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Palas, unsur forkopimda Kabupaten Palas, para Asisten, Staf Ahli, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat, Insan Pers dan para undangan terhormat lainya.
Baca Juga:
Bupati Palas Insfektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026.
Dalam hal ini, wakil Bupati Palas
menyampaikan bahwa nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran (PPAS) yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum untuk
menyusun APBD tahun 2026.
Dengan yang kita lakukan bersama ini untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Palas yang lebih baik dari hari kemarin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai.
Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya dokumen kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 ini, mampu meningkatkan kualitas APBD Kabupaten Palas, harapnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Palas Tepung Tawar Calon Jemaah Haji Kabupaten Palas.
Dan kepada seluruh pimpinan OPD agar menindaklanjuti hasil laporan badan anggaran, sehingga ranperda APBD dapat disusun dan disampaikan segera mengingat waktu yang terbatas". tutupnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]