GARONGGANG WAHANANEWS,CO. Palas- Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Palas di Kantor Bupati Padang Lawas. Selasa (09/09/25).
Baca Juga:
Pemkab Palas Silaturahmi Serta Dukungan Kerja Sama Yang Harmonis dengan Kodim I/BB
Sesuai dengan surat keputusan Bupati Padang Lawas nomor : 800.1.3.3/3602/2025 memerintah saudara Jon Nedi Piliang, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Palas menggantikan Nelli Suriyani Hasibuan.
Kepada pejabat yang menerima tugas baru ini harus selalu menjalankan tugas dengan baik dan mensosialisasikan visi dan misi Kabupaten Palas yang MAJU demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Palas.
Baca Juga:
Pemkab Palas Peringatan Hari Kesaktisn Pancasila Tahun 2025.
Turut hadir Wakil Bupati Paluta Achmad Fauzan Nasution , Kepala Insfektorat Harjusli Fahri Siregar dan para kepala OPD terkait lainnya atau yang mewakili.