GARONGGANG WAHANANEWS,CO. Palas- Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Palas di Kantor Bupati Padang Lawas. Selasa (09/09/25).
Baca Juga:
Kabupaten Palas Menerima Penghargaan Dari Universal Heart Coverage (UHC)
Sesuai dengan surat keputusan Bupati Padang Lawas nomor : 800.1.3.3/3602/2025 memerintah saudara Jon Nedi Piliang, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Palas menggantikan Nelli Suriyani Hasibuan.
Kepada pejabat yang menerima tugas baru ini harus selalu menjalankan tugas dengan baik dan mensosialisasikan visi dan misi Kabupaten Palas yang MAJU demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Palas.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD Kota Sibolga Kunjungan ke Pemkab Palas dalam Rangka Dukungan dan Rekomendasi Pembukaan Kembali Jalur Penerbangan Sibolga-Jakarta
Turut hadir Wakil Bupati Paluta Achmad Fauzan Nasution , Kepala Insfektorat Harjusli Fahri Siregar dan para kepala OPD terkait lainnya atau yang mewakili.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]