GARONGGANG WAHANANEWS, CO. Palas- Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan melantik Pejabat Administrator, Pejabat Struktural, Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Palas di aula Kantor Bupati Palas. Senin (25/08/25).
Bupati Palas Dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukanlah sekedar seremonial. Ini adalah momen penting untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional.
Baca Juga:
Upacara HUT RI ke 80 Kabupaten Palas. Di pusatkan di Halaman Kantor Bupati.
Perlu kita pahami, bahwa jabatan yang diemban adalah amanah, sebuah kepercayaan besar dari pemerintah dan masyarakat yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesionalisme, yang akan menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas masing masing, ujarnya.
Semoga dengan pelantikan saudara-saudari hari ini diharapkan dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, memberikan penyegaran tugas, menambah wawasan dan pengalaman kerja menimbulkan dampak organisasi sehingga positif bagi saudara yang pimpin". harap Bupati.
Kemudian jabatan yang diberikan ini jangan sampai di sia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Palas, tandasnya.
Baca Juga:
Bupati Resmi Mengukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Palas Tahun 2025.
".Akhir amanatnya, marilah kita bersama-sama membangun Kabupaten Palas menjadi lebih maju. Mari kita buktikan bahwa ASN Kabupaten Palas adalah abdi negara yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati.
Turut hadir PJ. Sekretaris Daerah kabupaten Palas Panguhum Nasution, Asisten,Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah kabupaten Palas, Staf Ahli Bupati,Tenaga Ahli Bupati Kabupaten Palas.
".Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tanggal 28 Januari 2025 tentang Pengangkatan Bupati Palas Provinsi Sumatera Utara, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09034/R AK.02.03/80/7.10/2025 tanggal 25 Juli 2025 perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Promosi dan Mutasi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Palas, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4607/OTDA tanggal 07 Agustus 2015 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Palas dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/3260/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah.