Tak terima atas kejadian itu, sang ayah melaporkan DDT ke pihak kepolisian. Saat ini, DDT telah diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah menyerahkan tersangka ke Unit PPA Polres Tapsel untuk penanganan selanjutnya,” tegas AKP Muallim Harahap.
Baca Juga:
889 BUMN Terlalu Banyak, Pandu Sjahrir Siap Pangkas dan Satukan di Danantara
Peristiwa tragis ini sontak menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Kasus ini juga menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di lingkungan rumah tangga.
[Redaktur:Hadi Kurniawan]