GaronggangNews.Id | Dua warga Sumatera Utara (Sumut) diduga jadi korban aplikasi trading Binomo dan Quotex, melapor ke polisi, Senin (14/3/2022). Mereka mengaku rugi nyaris Rp 1 miliar.
Para korban aplikasi binomo dan quotex datang bersama para kuasa hukumnya. Mereka kemudian masuk menuju gedung SPKT Polda Sumut.
Baca Juga:
Ketua RT hingga Kiai Diperiksa Polisi di Purworejo, Soal Nikahkan Korban dengan Pemerkosa
"Hari ini kami mendampingi para korban aplikasi Binomo dan Quotex. Hari ini ada dua korban yang membuat LP. Kemungkinan beberapa hari kemudian, ada lagi yang menyusul karena saat ini yang tergabung dalam grup telegram afiliator ini mencapai 400 orang untuk Sumut," kata kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian kepada wartawan usai membuat laporan.
Dongan mengatakan dari kedua korban yang berinisial VA dan RM tersebut, mereka mengalami kerugian nyaris mencapai Rp 1 miliar.
Dongan mengatakan para terduga pelaku yang dilaporkan itu berinisial Z, J, MI dan S. Mereka tergabung dalam dua aplikasi yakni binomo dan quotex.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tahan Pelaku Pembunuhan Warga Candiroto
"Ada dua aplikasi binomo dan quotex," sebut Dongan.
Para terlapor itu, kata Dongan diduga merupakan rekan dari tersangka Indra Kenz.
"Iya rekan. Rekan dari IK," sebut Dongan.