GaronggangNews.Id| Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).
Jumlah sertifikat yang diserahkan, untuk 200 persil tanah. Kegiatan itu berlangsung di lapangan Sudirman, Sidikalang.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, sertifikat tanah penting sebagai kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Jika ada sengketa atau menggugat, pemilik tanah sudah menang, karena sudah memegang sertifikat.
Menurutnya, penyertifikatan tanah terus dipercepat. Dulu, proses penyertifikatan tanah dalam satu tahun hanya terbit untuk 500 ribu persil. Padahal, yang akan disertifikatkan ada sekitar 80 juta bidang tanah.
Sekarang, penerbitan sertifikat dalam satu tahun mencapai 8 juta persil. Target setiap tahun terus dinaikkan.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Jokowi mengatakan, penyertifikatan tanah menjadi perhatiannya, karena setiap kunjungan ke daerah banyak warga yang mengeluh mengenai sengketa tanah.
Sengketa itu, baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, BUMN dan swasta. Termasuk di Sumut, banyak sengketa yang belum tuntas.
"Itulah sebabnya, penyertifikatan dipercepat bagi rakyat, untuk meminimalisir sengketa," kata Jokowi.