GARONGGANG WAHANANEWS.CO, Paluta- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Mengadakan Kegiatan Ramah Tamah dan Temu Kenal Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Dadi Wahyudi, di Aula Serbaguna Kantor Bupati, Paluta Selasa malam (29/07/2025).
Turut Hadir dalam Acara Bupati Paluta.
Reski Basyah Harahap, Wakil Bupati Paluta. Basri Harahap, Ketua DPRD Paluta. Mula Rotua, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Dr Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan Danramil 05/Padang Bolak Kapten Cpl Mahmud Nasution ,Pabung Paluta 0212/TS Mayor Inf David Sidabutar, Kepala Kemenag, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Para Kabag, Camat Se-kabupaten Paluta, Perwakilan TP PKK, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat Pimpinan OKP, Lembaga Adat Paluta, FKUB, PWI, Insan Pers dan Tamu Undangan Lain.
Baca Juga:
Kajari paluta serah Terima Jabatan kasipidum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Paluta Dadi Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk menjalin sinergi yang kuat dan solid antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah serta seluruh unsur Forkopimda.
".Beliau juga menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor guna mendukung penegakan hukum yang adil, menjaga stabilitas daerah, berharap agar hubungan yang harmonis ini dapat terus diperkuat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Paluta.
Bupati Paluta. Reski Basyah Harahap, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Dadi Wahyudi, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paluta.
Baca Juga:
Semoga dengan kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Paluta memberikan semangat baru dan keberlanjutan dalam memperkuat sinergi antara institusi kejaksaan dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur forkopimda serta masyarakat di Kabupaten Paluta ini ".ujarnya.
Beliau juga berharap dukungan khusus dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan hukum yang profesional dan humanis, pendampingan hukum terhadap program-program pembangunan baik pusat maupun daerah serta pembinaan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat ".Harapnya lagi.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]