GARONGGANG WAHANANEWS.CO, Palas- Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan menghadiri dan menerima Penyaluran DBH oleh Bapak Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution kepada Bupati/Wali Kota se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman No. 41 Medan. Jum'at (08/08/2025).
Kegiatan ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/97/kpts/2025 tentang Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/kota Yang Dialokasikan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Bupati Palas Rapat Koordinasi.Dalam Mewujudkan Visi Misi.
Dan lampiran XVI Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/97/kpts/2025 Tanggal 22 Januari 2025 dimana Alokasi Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
1. Pagu Kurang Salur Bagi Hasil Tahun 2023 (Setelah Audit) sebesar Rp. 14.737.216.194
2. Pagu Proyeksi Kurang Salur Bagi Hasil Tahun 2024 (Sebelum Audit) sebesar Rp. 34.675.945.673
3. Pagu Bagi Hasil Tahun 2025 sebesar Rp.25.865.958.559.
4. Dan Jumlah keseluruhan (I+II+III) sebesar Rp.75.279.120.426.
Pada kesempatan ini, Gubernur Sumut menghimbau kepada seluruh kepala daerah Kabupaten/kota se Sumut agar DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan. Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran, dan berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Pemkab Palas Ikuti Zoom Meeting Serentak Seluruh Indonesia Saat Peluncuran Kelembagaan Koperasi Merah Putih.
Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumut yang sudah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan daerah. Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, Program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah, tuturnya.
Dan turut hadir mendampingi Bupati Palas. Plt. Kepala BPKAD dan Kepala Bapperida dan para Pimpinan OPD terkait lainnya.