GARONGGANG WAHANANEWS, CO. Palas- Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Palas Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Palas. Jum'at siang (19/09/25).
Rapat Paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Palas Luat Hasibuan dan di dampingi oleh wakil ketua I dan wakil ketua II.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Palas Sholat Jum'at di Mesjid Nurul Jannah Pasar Ujung Batu.
Dalam hal ini Bupati Palas menyampaikan bahwa penyusunan rancangan APBD tahun 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Palas baik secara internal maupun eksternal dengan DPRD telah melakukan pembahasan guna menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025". ujar Bupati.
Dimana dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp.1.152.223.768.240,89,- (1 triliun 152 milyar 223 juta 768 ribu 240,89 rupiah).
Baca Juga:
Bupati Palas Kunjungan Kerja ke Kecamatan Sosopan.
Secara keseluruhan dibandingkan dengan target APBD tahun 2025 dengan rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2025 setelah perubahan terdapat penurunan sebesar Rp.31.912.537.431,11 (31 milyar 912 juta 537 ribu 431,11 rupiah)". tambahnya.
"Dan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 dialokasikan belanja daerah sebesar Rp.1.190.314.386.030,70,- (1 triliun 190 milyar 314 juta 386 ribu 30,70 rupiah).
Maka jika dibandingkan belanja daerah tahun anggaran 2025 sebelum perubahan dengan belanja daerah tahun anggaran 2025 setelah perubahan terdapat penurunan sebesar Rp .20.599.330.436,30,-(20 milyar 599 juta 330 ribu 436,30 rupiah)". tambahnya lagi