GARONGGANG WAHANANEWS, CO. Paluta- Pemerhati Dan Aktivis pembangunan Desa Di Kabupaten Padang lawas Utara, (Paluta)Pandapotan Siregar, angkat bicara mengenai penggunaan Dana Desa untuk kegiatan Penyertaan Modal. Yang di RAB Desa Menurutnya, banyak masyarakat mendesak agar alokasi Dana Desa Penyertaan Modal ini dinilai tidak efisien, kurang transparan, dan minim dampak nyata bagi masyarakat Desa.
“Asal usul tuntutan ini jelas, karena biaya Penyertaan Modal terlalu besar, sementara manfaatnya hampir tidak dirasakan oleh masyarakat,” kata Pandapota Siregar kepada media ini, Rabu Pagi (20/05/2026).
Baca Juga:
Kasus Amsal Sitepu Jadi Sorotan, Jaksa Agung Beri Pesan Penting ke Jajaran Daerah
Pandapota menjelaskan, Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau program pengentasan kemiskinan. Namun, anggaran untuk penyertaan modal yang biaya mencapai puluhan juta rupiah hasilnya nihil untuk Masyarakat.
“Kalau kita lihat di lapangan, rata-rata kegiatannya ketahanan pangan tanam jagung namun ini hanya bersifat seremonial saja". Ujar Pandapotan yang di panggil Panda ini.
Lebih jauh, Panda juga mengungkapkan adanya indikasi praktik korupsi dan mark-up dalam pelaksanaan.kegiatan penyertaan modal Ia menyebut biayanya puluhan juta tidak sesuai dengan kegiata di lapangan.
Baca Juga:
PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu, Jaksa Belum Tentukan Sikap
“Ini memperparah masalah. Dana Desa yang seharusnya diserap untuk rakyat, justru bocor di kegiatan-kegiatan seperti ini,” ujarnya lagi.
Selain itu, proses pengadaan pelaksanaan dinilai kurang transparan. masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran, siapa pelaksana kegiatan hingga tujuan spesifik kegiatan. Akibatnya, kecurigaan terhadap modus “menghabiskan” dana desa semakin menguat". Unkapnya lagi.