GARONGGANG WAHANANEWS,CO. Paluta- Masyarakat Desa Janji Manahan Gul. Kecamatan Dolok. Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Husin Siregar Mendesak Kejari Paluta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan anggaran dana desa di Desa Janji Manahan Gul.
Selain itu, Husin juga mendorong agar dilakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun". Ujar Husin siregar kepada media ini. Senin (16/03/2026)
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Sosialisasi Akuntablitas Pengelolaan Dana Desa
Saya juga berharap kepada kejari paluta agar secepatnya turun langsung ke desa dan apabila nantinya ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka kami berharap proses hukum dapat berjalan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.
"Husin menegaskan bahwa sikap yang saya sampaikan ini merupakan bentuk kepedulian saya kepada desa itu karna saya warga desa itu sendiri dan sebagai masyarakat berhak mengawal penggunaan anggaran Dana Desa, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.
Saya akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.
Baca Juga:
KPK Dalami 601 Jabatan Desa Kosong di Pati
“Pengawasan terhadap Dana Desa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat". Ujar Husin lagi.
Supaya anggaran tersebut benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan desa,” Harapnya lagi.