Garonggangnews.id | Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun berhasil menangkap 2 (dua) pria yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di daerah Huta VI Ujung Bondar, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono mengatakan kedua pelaku berinisial "MS" (46) warga Huta VI Ujung Bondar, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun bersama rekannya "BL"(27) warga Dusun Pining 1, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 12 (dua belas) bungkus plastik klip transparan, yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,11 gram, Uang sejumlah Rp. 300.000,- dan 1 (botol) redoxon.
Baca Juga:
Dikibusi, Dua Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
"Kedua pelaku berinisial "MS" dan "BL" berhasil diamankan di daerah Huta VI Ujung Bondar, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada hari kamis, 13 April 2023, sekitar pkl 11.00 WIB," katanya.
Sambung Adi menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan sekira pukul 11.00 WIB, Team melakukan penggerebekan di TKP dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku berinisial "MS" dan "BL".
"Team melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,11 gram. Interogasi awal terhadap "BL" menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kembali," ujarnya.
Baca Juga:
Penangkapan Dua Pria di Karo Terkait Kepemilikan Ganja
Terang Adi, "BL" memperoleh diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut melalui perantara "MS". Dan "MS" menerangkan, bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Pekan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan Team juga sudah melakukan pengembangan namun belum menemukan laki-laki yang dimaksud oleh "MS".
"Kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya," pungkasnya. [Hk]