GARONGGANG WAHANANEWS,CO. Paluta Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) dengan memeriksa telepon seluler (HP) personel pada Jum'at, 21 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi online sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan integritas.
Kegiatan berlangsung di Markas Polres Paluta setelah apel pagi. Pemeriksaan dipimpin Wakil Kepala Polres Paluta Kompol D. Harahap, S.H., didampingi Kepala Seksi Propam IPTU Zulkarnain Batubara bersama personel Sipropam.
Baca Juga:
Bupati Paluta Kukuhkan Paskibraka Paluta Tahun 2026.
Petugas memeriksa HP milik personel, baik perwira maupun bintara. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas judi online maupun penggunaan platform digital yang berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Selain perangkat elektronik, Propam memeriksa penampilan personel. Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian rambut, pakaian dinas, atribut, serta kepatuhan terhadap ketentuan disiplin anggota Polri.
Kompol D. Harahap mengatakan Gaktibplin merupakan bagian dari pengawasan internal untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota.
Baca Juga:
Bupati Paluta Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Mendegarkan Pidato Presiden Republik Indonesia.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel Polres Paluta senantiasa menjaga disiplin, integritas dan profesionalisme,” kata Harahap.
Ia meminta seluruh personel menjauhi judi online dan menjalankan tugas secara profesional. Menurut dia, anggota kepolisian harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat.
Dari pemeriksaan HP, petugas tidak menemukan indikasi maupun aplikasi judi online pada perangkat personel yang diperiksa. Namun, Propam masih menemukan sejumlah pelanggaran ringan terkait sikap tampang dan kerapian.