GaronggangNews.Id | Kasus main hakim sendiri dengan tudingan menjambret Handphone yang dilakukan sejumlah warga pada Selasa (15/2), sekira pukul 11.00 WIB, di Pasar 12 Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Sei Tuan berujung menghilangkan nyawa, kini pihak kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap 6 orang warga.
Polsek Percut Sei Tuan, sebelumnya sempat mengamankan 8 orang warga yang diduga kuat mengeroyok korban hingga kritis dan akhirnya dinyatakan tewas di RS Haji Medan. Namun dari 8 orang yang sempat diamankan, 6 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
"Dari hasil penyelidikan sejauh ini, 8 orang yang kita amankan, 6 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan saat menjelaskan kasus di wilayah hukumnya pada press rilise ungkapan kasus 3C selama sebulan di Polrestabes Medan dan dihadiri langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim, Kompol Mhd. Firdaus, Jum'at (18/2) sore.
Ke 6 warga yang di jadikan tersangka itu berinisial, Z alias Fikar (26) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, MR (16) seorang pelajar yang beralamat di Jalan Puskesmas Dusun IX, R. Hidayat (26) juga warga Jalan Puskesmas.
Kemudian, MA Wandi (26) warga Jalan Benteng Hilir, Desa Bandar Khalipa, Ali S. Nasution (22) warga Pasar 10, Gang Kutilang Bandar Khalipa, dan ML. Hakim (32) warga Pasar 10, Gang Kutilang.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
Sedangkan dua orang lainnya yang sempat ditahan adalah, MF (21) dan MAS (21) yang merupakan warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. "Dua orang ini kita jadikan sebagai saksi," jelas Kompol M. Agustiawan.
Sementara itu, MF dan MAS ketika diwawancarai wartawan mengaku jika dirinya tak ikut menganiaya korban, Ramlan (49), meski mengetahui adanya pengeroyokan.
"Kami (MF dan MAS) tidak ikut menganiaya, memang ada melihat tapi kami langsung pergi memberitahukan kepada keluarga Parlan yang jadi korban ini," katanya.