"Adapun, total nilai aset yang sudah disita memiliki IK sebanyak Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp57,2 miliar," papar dia.
Adapun aset berupa barang mewah yang masih dalam pelacakan diantaranya lima unit kendaraan mewah dan dua jam tangan milik Indra Kenz yang bakal jadi sasaran penyitaan.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
"Kemudian akan dilakukan tracing terhadap lima unit kendaraan mewah, dua buah jam tangan mewah," kata Gatot.
Aset benda yang berhasil disita penyidik di antaranya, satu Hp, satu mobil Tesla dan satu mobil Ferrari. Termasuk dua bidang tanah dan bangunan di Deli Serdang, Sumatera Utara
"Dan yang terbaru adalah, berhasil menyita satu unit rumah di Medan Timur," sebutnya.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Sementara, aset berupa dokumen maupun akun sosial media, penyidik telah menyita antara lain dokumen bukti setor dan tarik berikut rekening koran korban.
Termasuk akun YouTube dan Gmail dari tersangka Indra Kenz, termasuk ketiga video konten YouTube yang sebagaimana telah dijadikan barang bukti terkait konten investasi melalui Binomo.
Saat ini, penyidik berencana akan menyita sembilan rekening milik Indra Kenz, termasuk memblokir akun tersangka.