Garonggangnews.id | Tersangka pencurian handphone di salah satu rumah di Jalan Pardagangan, Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada tanggal 7 November 2022, sekira pukul 04.00 WIB, ditangkap polisi.
AA (23), warga Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan Pandan, yang sempat buron, ditangkap disekitar kediamannya, Sabtu (3/11/2022).
Tidak hanya AA, penadah handphone berinsial AZ (19), warga Gang Mesjid Nurul Iman, Kelurahan Lubuk Tukko, juga berhasil diamankan polisi.
Baca Juga:
Sabung Ayam Berdarah Way Kanan Kembali Seret Tersangka Lain yang Merupakan Anggota Polisi
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning menjelaskan, penangkapan tersangka pelaku berdasarkan laporan Seri Bulan Puja Arini, warga Jalan Pardagangan, Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan.
"Korban melapor kehilangan 1 unit handphone merk Vivo V20," ujar Gurning, Senin (5/12/2022).
Dipaparkan, laporan Seri Bulan langsung direspon Kasat Reskrim, AKP Sisworo, SH, MH, dengan memerintahkan personil untuk mengungkap kasus tersebut. Ketika berjalan penyelidikan diperoleh informasi bahwa tersangka berinisial AA, namun keberadaannya tidak diketahui.
Baca Juga:
Dua Oknum TNI Jadi Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Lampung
Tidak patah arang, polisi terus melakukan penyelidikan, hingga pada Sabtu (3/12/2022), diperoleh informasi bahwa tersangka pelaku sudah berada di Kelurahan Lubuk Tukko. Informasi juga diperoleh jika barang curian berupa 1 unit handphone merk Vivo V20, telah dijual kepada AZ.
Mendapat informasi tersebut Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapteng, Aipda Emil Meipul Tobing, SH, bergerak bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Diketahui, posisi handphone berada di Gang Mesjid Nurul Iman, Kelurahan Lubuk Tukko.
Personil langsung menuju ke lokasi dan mengamankan AZ berikut barang bukti handphone yang merk dan Imeinya sama dengan milik korban Seri Bulan Puja Arini. Ketika di interogasi, AZ menjelaskan bahwa handphone tersebut dibelinya dari AA dengan harga Rp 800 ribu.