Diketahui, kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Akan tetapi, orang-orang yang menghuni kerangkeng itu bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba, tetapi ada penjudi hingga pencuri.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, ternyata sudah 656 orang yang dititipkan di tempat itu sejak tahun 2010. Penyidik menemukan banyak kejanggalan di antaranya orang-orang kerangkeng dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Namun mereka tak pernah diberi upah.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
Bahkan, polisi menemukan sebanyak enam orang yang dianiaya hingga cacat di kerangkeng itu. Kemudian, ada tiga orang lainnya yang tewas tak wajar di sana. [as/bay]