GaronggangNews.Id | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan jika orang-orang yang menghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, diduga dieksploitasi dan dianiaya hingga meninggal dunia.
Oleh sebab itu, baru saja Polda Sumut memeriksa lebih dari 65 saksi terkait keberadaan kerangkeng manusia tersebut.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
"Hingga saat ini sudah lebih dari 65 orang yang diperiksa terkait kerangkeng itu. Semua yang diperiksa berkaitan dengan kejadian di kerangkeng itu," katanya, Sabtu (12/2)
Menurut Hadi, Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut juga melakukan penggalian kuburan dua korban tewas tak wajar di kerangkeng itu.
"Hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit. Digalinya kuburan ini untuk mendalami adanya penghuni di kerangkeng yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ungkapnya.
Baca Juga:
8 Tersangka Kerangkeng Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegasnya.