Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mulai menginisiasi penerapan pemanfaatan hidrogen di Indonesia, baik sebagai sumber tenaga pembangkit listrik maupun sebagai bahan bakar untuk moda transportasi darat, udara, dan laut.
Hidrogen sebagai pengganti energi fosil saat ini masih dikembangkan di sektor pembangkit listrik.
Baca Juga:
Siap Wujudkan Hilirisasi, PLN Petakan Permintaan Listrik di RUPTP 2025-2034
Kini, teknologinya merupakan hybrid dengan kombinasi hidrogen dan gas alam (grey hydrogen), yang masih menghasilkan emisi karbon.
“Kami berharap untuk dapat memasukkan hidrogen biru pada tahap berikutnya,” ujar Menperin.
Dalam roadmap industri otomotif nasional, Kemenperin telah menetapkan target 20 persen penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik pada tahun 2025.
Baca Juga:
Siap Wujudkan Hilirisasi, PLN Petakan Permintaan Listrik di RUPTP 2025-2034
Teknologi fuel cell berbasis hidrogen untuk produksi industri kendaraan ramah lingkungan juga termasuk di dalamnya. [as/rin]