GaronggangNews.Id | Situasi pandemi kali ini kembali mengalami lonjakan kasus dan menjelang gelombang ketiga pandemi Covid-19.
Namun, situasi kali ini tidak bisa disamakan dengan kondisi gelombang pandemi akibat varian Delta pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Lonjakan kasus yang terjadi akhir Januari 2022 hingga saat ini perlu disikapi secara lebih bijak dengan pemahaman yang lebih baik oleh masyarakat, terutama terkait karakteristik varian Omicron itu sendiri.
"Masyarakat Indonesia memiliki trauma pada momen gelombang covid-19 varian Delta yang lalu. Perlu diketahui memang varian omicron ini penyebarannya cepat, tapi kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah," kata Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Dr Pandu Riono MPH PhD dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
Pandu menerangkan, bagi pasien varian omicron ini tidak banyak yang perlu masuk rumah sakit. Hal ini, perlu diketahui masyarakat.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Karakteristik lonjakan kasus sangat dipengaruhi karakteristik varian virusnya.
"Kedua karakteristik lonjakan kasus ini juga dipengaruhi oleh jumlah imunitas penduduk, Karena itulah masyarakat sering salah persepsi dengan kondisi saat ini seperti kondisi di Juli-Agustus 2021 lalu, padahal sudah jauh berbeda,” terang Pandu.
Sebagian besar penduduk Indonesia hingga Kamis (3/2/2022), sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 yang cukup merata. C