GaronggangNews.id | Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak meminta pemerintah mengaudit perusahaan produsen sawit pada Juni mendatang secara transparan.
"Jangan-jangan dengan audit yang transparan dan bebas dari kepentingan, harga eceran tertinggi (HET)-nya bisa di bawah Rp 14.000 per liter. Ini tentu harus dibuktikan lewat audit tersebut," kata Amin Ak, Senin (30/5/2022).
Baca Juga:
Dewan Energi Nasional Usulkan Pertalite Dikhususkan Bagi Sepeda Motor hingga Angkutan Umum
Menurut Amin, audit yang paling mendesak untuk dilakukan saat ini sebaiknya dengan menjadikan sisi konsumsi sebagai patokan.
Dengan kata lain, lanjutnya, pemerintah harus menetapkan patokan harga jual produk akhir (minyak goreng) dan jumlah kebutuhannya.
Ketetapan saat ini, ujar Amin, adalah aturan mengenai HET yang dipatok Rp 14.000 per liter dengan jumlah kebutuhan sebanyak 10 juta ton CPO (minyak sawit mentah).
Baca Juga:
Pantau Harga Migor Curah, Polres Metro Bekasi Kota Sambangi Pasar Bantargebang
Dengan menjadikan dua garis batas dari sisi permintaan, lanjut Amin Ak, maka audit yang mendesak saat ini adalah berapa biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar untuk memproduksi satu liter minyak goreng.
Ia mengatakan, audit kedua yang saat ini urgen adalah audit data pasokan dan distribusi CPO dan minyak goreng.
Ia berpendapat bahwa selama ini, masyarakat curiga, apakah pengusaha betul-betul mematuhi ketentuan kewajiban pasar domestik (DMO) 20 persen CPO untuk kebutuhan dalam negeri khususnya dalam rangka memenuhi pasokan minyak goreng curah.