Dinas perkebunan berusaha mengatasi berbagai masalah seperti melepas kebun petani yang berada dalam kawasan hutan menjadi APL, pendampingan yang terstruktur kepada lembaga pekebun dalam merencanakan-land clearing-penanaman-pemeliharaan tanaman- penetapan offtaker.
Pelaksanaan peremajaan menggunakan sistim tumbang serempak. Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan benih kelapa sawit.
Baca Juga:
Periode Mei 2025, Harga Referensi CPO Turun, HPE Biji Kakao Naik
“Ini juga salah satu kunci suksesnya peremajaan. Kalau gagal disini akan jadi mimpi buruk jilid 2,” kata Ahmad lagi.
Pengawasan ketat terhadap tumbang chiping oleh kontraktor. Pengadaan pupuk harus diikuti dengan analisa laboratorium yang hasilnya sesuai dengan SPK pembelian.
Lembaga pekebun membuat laporan berkala pelaksaan peremajaan setiap minggu dan progres kemajuan setiap 2 minggu.
Baca Juga:
Disbunhorti Sultra Sebut Harga TBS Kelapa Sawit Naik Menjadi Rp2.600 per Kg
Capaian PSR Muba sampai 30 Maret 2022 adalah ada 38 kelembagaan pekebun yang ikut, luas rekomtek 16.625,5 Ha, tumbang chipping 16.475 Ha, tanam 15.573 Ha, panen 6.230 Ha, produktivitas 1-1,96 ton/Ha tanaman umur 26-46 bulan.
“Sukses peremajaan bagi kami adalah yang tertanam, bukan yang lain. Penanaman kami sudah mencapai 93% dari rekomtek,” katanya lagi.
Dampaknya adalah keberhasilan PSR Muba ini menjadi dasar pelaksanaan PSR tingkat nasional.