Selain persyaratan umum, nantinya akan ada persyaratan khusus yang detailnya akan diinformasikan saat pendaftaran dibuka.
Persyaratan khusus itu juga berbeda-beda tergantung dari jalur penerimaan masing-masing, apakah Akpol, Bintara, atau Tamtama.
Baca Juga:
Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
"Persyaratan khusus itu nantinya akan ada pemberitauan di website penerimaan Polri," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube resmi penerimaan Polri, Penyediaan Personel yang diunggah pada 12 Maret lalu.
Sambil menunggu pendaftaran, AKBP Eko juga menyampaikan calon pendaftar bisa menyiapkan berkas umum yang bisa dipersiapkan dari sekarang.
Berkas-berkas tersebut yakni:
Baca Juga:
Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
1. ijazah asli dan fotocopy legalisir baik SD, SMP dan SMA
2. Akta kelahiran
3. SKCK