Wabup mengatakan, kelompok sasaran pencegahan stunting harus difokuskan bagi remaja dan calon pasangan usia subur (calon pengantin), ibu hamil dan ibu menyusui, serta ibu dengan anak usia 0-59 bulan. Dengan tiga kunci utama yakni perbaikan pola makan, pola asuh, dan perbaikan sanitasi serta akses air bersih.
"Untuk itulah, saya mengajak kepada seluruh tim, untuk bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin berdasarkan program kerja yang telah disusun dalam strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Samosir," ujar Martua.
Baca Juga:
Wabup Samosir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pompa Air Bersih
Kepada seluruh peserta rakor dan rembuk stunting, Wabup meminta agar mengikuti dengan baik, memberikan perhatian, serta masukan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Samosir.
Usai paparan dari narasumber, diskusi dan tanya jawab, selanjutnya dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Samosir, oleh Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM, Kepala Perwakilan BKKBN Provsu, Forkopimda, Kementerian Agama Kab. Samosir, masing-masing perwakilan dari OPD, Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Tokoh Agama, Insan Pers dan organisasi masyarakat sipil. [HK]