Berdasarkan keputusan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep/732-Kesra/2021 tentang UMK di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, UMK Kota Bekasi diketahui sebesar Rp4.816.921
Sementara melansir kompas.com, seorang pengemis disabilitas berinsial T asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, bisa meraup uang Rp 18 juta per bulan.
Baca Juga:
Viral Pengemis Suka Marah-marah, Ternyata Sudah 14 Tahun Hidup di Jalan
Pengemis T ini sehari-hari beraktivitas makan dan minum dengan menggunakan kaki. Ia mangkal di depan Pom Bensin di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Batu, Jawa Timur.
Dari hasil meminta-minta ia mampu membangun rumah dan membeli sepeda motor.
T mengaku Kota Batu adalah lahan yang basah baginya untuk meminta-minta. Dari hasil mengemis, ia memperoleh uang yang cukup besar.
Baca Juga:
Pengemis Tajir di Bogor Ngemis Lagi Usai Dijaring Dinsos
Setiap hari, T mampu memperoleh pendapatan Rp 600.000 dari mengemis. Jadi setiap bulan, rata-rata ia mendapat Rp 18 juta.
4. Siswari