Garonggangnews.id | Dua dari empat orang pelaku pencurian di toko ponsel milik Andri Bakkara (31) tersebut, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Taput.
Kedua pelaku pencurian HP itu ternyata masih pelajar SMK di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, keduanya terbukti telah membobol toko ponsel di Jalan Diponegoro.
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (4/6/2022), mengatakan ada dua pelajar lainnya yang masih dalam pengejaran karena ikut terlibat dalam pencurian tersebut.
Ia menjelaskan, kedua pelajar SMK yang ditangkap berinisial TM (19) warga Desa Torhonas, Kecamatan Adiankoting dan TH (16) warga Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.
Kemudian Walpon Baringbing menjelaskan penangkapan kedua pelaku dilakukan atas laporan korban ke Polres Taput pada tanggal 2 Juni 2022 lalu, atas pencurian yang terjadi atas dirinya. Dan berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim berhasil mengungkap identitas pelaku, dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada Jumat (3/6/2022) di tempat kos mereka di Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.
Baca Juga:
Sekda Taput Bantah Video Mesum Mirip Dirinya, Polisi Panggil Oknum TS ke Jawa Barat
“Kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian sebanyak empat orang pada hari Kamis (2/6/2022) sekira pukul 01.30 WIB dini hari,” paparnya
Walpon menambahkan, dua lagi teman kedua tersangka berinisial RS dan SH, berhasil melarikan diri. “Mereka sepakat melakukan pencurian tersebut di tempat kos mereka, dimana mereka berempat adalah sama-sama satu sekolah kelas 11 di Kabupaten Taput,” bebernya.
Dijelaskan lebih lanjut, dari toko ponsel tersebut, tersangka komplotan pelajar ini berhasil mengambil voucher handphone, paket data internet, handphone, assesoris handphone, satu buah handphone Android dan uang Rp 300 ribu.