GaronggangNews.Id | KPU RI menegaskan tidak akan menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) meski ramai pembicaraan wacana penundaan pemilu.
Menurut Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, wacana penundaan pemilu tidak akan berdampak apa pun terhadap jadwal Pemilu 2024 yang sudah diputuskan.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
KPU, kata Pramono, tetap berpegang pada keputusan politik DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu bahwa hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
“Kami berpandangan bahwa usulan penundaan pemilu hanya sebatas wacana politik, tidak berdampak apa pun pada jadwal pemilu yang sudah diputuskan,” ujar Pramono di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Selama keputusan bersama DPR-pemerintah-KPU soal hari pemungutan suara Pemilu 2024 tidak direvisi, Pramono menekankan tidak ada penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Apalagi, kata dia, KPU tidak pernah diajak bicara baik dari elite partai maupun dari pemerintah, untuk merevisi keputusan bersama tersebut.
“Ya, karena itu KPU akan terus menggenjot langkah-langkah persiapan menuju Pemilu 2024. Termasuk dalam hal persiapan regulasi-regulasi yang dibutuhkan,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan dalam Rapim KPU di Surabaya pada 23-26 Februari 2022, pihaknya sudah membahas secara cukup matang delapan draf Peraturan KPU (PKPU) terkait Pemilu 2024.