GARONGGANG WAHANANEWS,CO. Paluta- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar kegiatan Deklarasi Jihad Narkoba di Aula Sapadia Hotel Gunungtua, Selasa (07/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah, semangat, dan tekad seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Bupati Paluta Melantik 11 PPPK Tahap ll.
Bupati Paluta Reski Basyah Harahap, dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Paluta berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba terutama yang berada di wilayah Kabupaten Paluta". Ujar Bupati.
“Mari kita jadikan deklarasi hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi titik tolak perubahan nyata. Bersama-sama kita satukan langkah dan kuatkan tekad untuk menjadikan Paluta sebagai daerah yang bersih dari narkoba daerah yang aman, sehat, dan berdaya saing,” Ujar Bupati Lagi.
Lanjut beliau, “Kepada para orang tua, awasi pergaulan anak-anak kita. Kepada para guru, jadikan sekolah sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dan kepada para pemuda, jangan sekali-kali tergoda untuk mencoba narkoba, karena sekali mencoba bisa kehilangan masa depan,” tegasnya.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paluta Tentang Perubahan APBD. TA 2025.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan ikrar bersama dan seruan “Katakan Tidak untuk Narkoba! Jihad Narkoba, Demi Generasi Emas Indonesia!” yang dikumandangkan penuh semangat oleh seluruh peserta yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kejari Palas, Dandim 0212 Tapsel yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri, Danyon 123/RW yang mewakili, Danyon C SAT Brimobdasu, Sub Denpom 1/2-3 Padangsidimpuan, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Ketua MUI Paluta, Ketua FKUB, Pimpinan OPD, Para Camat se Kabupaten Paluta Dan para tamu undangan lainnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]