Garonggangnews.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik Elfin Elyas Nainggolan sebagai Pj Bupati Tapteng menggantikan Yetty Sembiring SSTP MM di Aula Raja Inal Siregar, pada Senin (14/11/2022).
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3 6110 TAHUN 2022, tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Tapteng. Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati Tapteng, yang dipandu Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng Lakukan Kordinasi Dengan Sekda Provinsi Sumut
Posesi selanjutnya, penandatanganan berita acara pelantikan dan fakta integritas, diakhiri dengan penyerahan memori jabatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring kepada Pejabat Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan.
Dalam sambutannya, Edy mengatakan pergantian pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Dalam tuntut tugasnya, pergantian pejabat adalah untuk peningkatan sejahterakan rakyat.
"Siapapun bisa menjabat, tapi tujuan dan tugas itu harus menjadikan suatu amanah yang harus kita selesaikan," ujar Edy.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng, Harapkan Kades Bersinergi Dengan BPD
Edy menegaskan tidak akan mempersoalkan siapa yang menjabat dan kenapa yang menjabat itu. Edy hanya menuntut tugas kewajiban untuk kesejahteraan masyarakat.
"Dua-dua kalian ASN, sama-sama dari satu sekolah yang sama, alumni STPDN. ASN itu perekat anak bangsa. Tidak ada alasan kalian tidak melayani masyarakat," tegas Edy.
Diakhir sambutannya, Edy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yetty Sembiring, yang telah menjalankan tugas menjadi Pj Bupati Tapteng. Yetty kembali kepada posisi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.