"Namun pada kenyataannya, tingkat keselamatan berlalu lintas di jalan raya serta tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturan lalu lintas pada umumnya masih sangat memprihatinkan, terkhusus dalam menyambut hari raya idul fitri 1447 hijriah tahun 2026.
Baca Juga:
Pemkab Palas Launching MBG SPPG Hatongga Batang Lubu Sutam dan SPPG Yayasan Syekh Muhammad Dahlan
Disampaikan juga, untuk mendukung program tersebut, para penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dituntut untuk mampu membangun dan menyelenggarakan sistem keselamatan jalan yang terpadu sebagaimana tertuang dalam rencana umum nasional keselamatan (runk) melalui lima pilar, yaitu:
1. manajemen keselamatan jalan;
2. jalan yang berkeselamatan;
3. kendaraan yang berkeselamatan;
4. perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan.
5. penanganan korban pasca kecelakaan.
Kemudian berdasarkan data ditlantas polda sumatera utara, kinerja penegakan hukum lalu lintas pada tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. Jumlah pelanggaran lalu lintas menurun dibandingkan tahun 2024, dengan penurunan signifikan pada pelanggaran tilang dari 140.145 kasus menjadi 75.454 kasus atau turun 46,2 %,". tambahnya.
Baca Juga:
Jalan Desa Ujung Batu 1 Aliaga - Desa Ujung Batu 5 Aliaga Amblas, Bupati Palas PMA Diminta Renovasi Jembatan
Pelanggaran berupa teguran juga menurun sebesar 5,6 %, sehingga secara keseluruhan total pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 23,4 %,". tambahnya lagi.