Garonggangnews.id | Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), kali ini lapak penjualan dan penggunaan narkoba di pinggir benteng sungai deli Jalan Young Panah Hijau Ling VII Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan disisir petugas pada hari Jumat sore lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil membekuk dua pemakai narkoba, masing-masing berinisial M. Aldi (30) warga Jalan Young Panah Hijau Marelan dan inisial J (19) warga Jalan Young Panah Hijau Marelan.
Baca Juga:
Dua Wanita di Padangsidimpuan Ditangkap saat Berboncengan Naik Sepmor, Ternyata Ini Kasusnya!
Pengerebekan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Herison Manullang SH dan Kanit KBO Iptu Purba memimpin GKN, petugas langsung meringsek masuk bersama puluhan anggotanya yang mengendarai sepedamotor.
Mengetahui adanya penggerebekan oleh petugas, sejumlah pemuda yang berada di sebuah gubuk lokasi mengedarkan serta menggunakan sabu berlarian.
Tak mau buruannya lari, petugas dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan pengejaran,sebagian lagi menggerebek rumah-rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Baca Juga:
Kurang Dari 24 Jam Pembobol TK Bhayangkari Ditangkap Polres Binjai
Tepat disebuah rumah lapak memakai dan menjual petugas mencurigai dua pria sehingga dilakukan penggeledahan di tubuhnya,petugas menemukan barang bukti dilokasi lima buah alat hisap sabu-sabu, delapan buah mancis,dua bungkus plastik klip kecil, satu plastik klip paket kecil berisi sabu, satu buah HP merek Nokia dan satu buah timbangan digital, uang sebesar Rp 105.000,-
Terpisah Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang SH dikonfirmasi Sabtu (12/11/2022) mengatakan, GKN yang dilakukan di Jalan Young Panah Hijau merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
“Keseluruhan barang bukti alat penghisap sabu telah kita amankan plastik klip, bong dan lapaknya bersama warga kita obrak- abrik dan kedua pemakai telah kita amankan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik lalu kita lakukan pengembangan kata Manullang. [rum]