Garonggangnews.id | Person Unit Reskrim Polsek Dolok, Kapolres Tapsel meringkus seorang bandar judi angka tebakan online berinisial, DS (49) warga Desa Penarik, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (27/8).
Pria berkumis tipis itu hanya bisa pasrah saat petugas mengamankan pelaku sedang melakukan praktik perjudian togel jenis online Hong Kong Prize. Kemudian pelaku langsung digelandang petugas ke Mako Polsek Dolok.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
“Pelaku DS diamankan dari warung miliknya di Desa Penarik, diduga saat melakukan praktik judi online angka tebakan (togel),” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni.
Sambungnya, DS sudah lama membuat resah masyarakat sekitar, diduga akibat kerap menerima pemasang togel di warungnya. Begitu menerima laporan masyarakat terkait aktivitas terlarang DS, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 606 ribu diduga hasil transaksi pemasangan togel, satu unit Handphone Android warna hitam diduga sebagai sarana memasang togel online, dua buah buku tulis berisi angka tebakan, sebuah buku tafsir mimpi, serta sebuah rekap nomor togel yang keluar,” jelas Kapolres. [rum]