Garonggangnews.id | Polresta Deliserdang lakukan penyelidikan terkait hilangnya uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 106 juta rupiah milik Pemerintah Desa Medan Sinembah yang raib dicuri dari dalam mobil saat parkir.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, bahwa pihak Pemerintah sudah membuat laporan ke Polresta Deliserdang. “Kasus pencurian uang BLT masih dilakukan penyelidikan,” sebutnya kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Awalnya, Kepala Desa Medan Sinembah mengambil uang tunai senilai 106 juta dari salah satu bank.
Usai mengambil uang, lalu, Kades Jasri langsung menyimpan uang tersebut di dalam mobil dan memarkirkan mobil tersebut di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Kabupaten Deliserdang.
Namu apes, uang BLT yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat tersebut raib dicuri kawanan maling.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Atas peristiwa itu, Jasri mengaku akan bertanggung jawab atas kehilangan uang milik rakyat, dan bersedia menggantinya. [rum]