GARONGANG WAHANA NEWS, CO. Porribi - Zefanya Austin Putri, bayi berumur 11 bulan tewas dianiaya ibu kandungnya DDT (23) warga Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (6/7/2025).
Korban ditemukan oleh ayah kandungnya MH (27) dengan kondisi bersimbah darah di ruang tamu rumahnya saat ayahnya pulang berbelanja dari Pasar Gunungtua.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Karawang Gelar Silaturahim Sunan Akbar, Kalapas Christo Toar Tegaskan Penguatan Integritas dan Disiplin Pegawai
"Ayahnya (MH) baru pulang dari Pasar Gunungtua berbelanja, sesampainya di rumahnya yang beralamat di, Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, melihat masyarakat sudah berkumpul di rumahnya, lalu masuk kedalam rumah dan melihat anaknya sudah tergeletak di ruang tamu rumahnya dalam keadaan berlumuran darah," ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap dalam laporannya.
Ayahnya yang melihat kondisi anaknya yang sudah tergeletak bersimbah darah, kemudian menanyakan kepada warga yang berada di lokasi kenapa anaknya bisa terluka.
"Beberapa orang warga yang ada dilokasi tersebut berkata 'Anak mu sudah dibanting istri mu', lalu korban dipangku oleh kakaknya untuk meminta pertolongan medis, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Gunungtua didesa aek haruaya untuk mendapatkan pertolongan medis," tambahnya.
Baca Juga:
Oknum "Mafia Tanah" Coba Kuasai Tanah Milik Tokoh Nasional Djauli Manik di Dairi
Sesampainya di RSUD, pihak RSUD Gunungtua menyatakan korban Zefanya Austin Putri telah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut ayah korban MH melaporkan istrinya DDT ke Polsek Padang Bolak.
"Tersangka DDT sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Tapanuli selatan (Tapsel) untuk proses hukum lebih lanjut," Ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]