Garonggangnews.id | Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama geram atas klaim sepihak Australia terhadap Pulau Pasir yang berjarak sekira 120 kilometer dari Pulau Rote, NTT.
"Klaim sepihak Australia terhadap gugusan Pulau Pasir yang berjarak 120 kilometer dari Pulau Rote NTT merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak menghormati kedaulatan Indonesia", kata Haris dalam siaran Persnya di Jakarta, Minggu (23/10).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Haris menyatakan bahwa gugusan Pulau Pasir tersebut merupakan milik kedaulatan bangsa Indonesia dengan bukti adanya makam para leluhur masyarakat Rote dan aneka ragam artefak.
"Gugusan Pulau Pasir yang diklaim Australia ini merupakan sikap tidak hormat pada bangsa Indonesia, sebab jelas bahwa gugusan pulau ini terbukti milik bangsa Indonesia dengan terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir," jelasnya.
Terlebih menurut Haris, gugusan Pulau Pasir secara de facto merupakan tempat peristirahatan nelayan lokal setelah sehabis melaut mencari tangkapan ikan.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Bahwa di pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi beristirahat nelayan lokal setelah semalam suntuk menangkap teripang dan ikan di kawasan perairan Pulau Pasir, dan juga sebagai transit oleh nelayan-nelayan Indonesia dari kawasan lain ketika mereka berlayar jauh ke selatan Indonesia, seperti ke perairan Pulau Rote", papar Haris Pertama.
Ketua Umum DPP KNPI Dua Periode itu semakin geram ketika ada informasi dari masyarakat lokal bahwa adanya aktivitas pengeboran minyak bumi di gugusan pulau pasir oleh pihak Australia.
"Australia ini sama sekali tidak menghormati Indonesia sebagai negara berdaulat, sebab ternyata ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau pasir milik Indonesia", geram Haris.