Garonggangnews.id | Reparasi mobil dinas milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor polisi BK 12 Y tahun anggaran (TA) 2021 dinilai cukup fantastis.
Selain karena biayanya yang terbilang cukup fantastis, senilai Rp 90 juta. Waktu pengerjaannya dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19. Dimana, Pemkab seharusnya lebih mengutamakan pencegahan dan pengobatan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Dikutip dari halaman situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Labuhanbatu disebutkan, bahwa nama tender proyek tersebut adalah reparasi mobil dinas BK 12 Y milik Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu tersebut bernilai Rp 90 juta, dengan nilai HPS paket sebesar Rp 89.100.000,- tahun anggaran (TA) 2021.
Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Muslih, SH mengakui adanya proyek reparasi mobil dinas jenis Ford tersebut.
"Dikarenakan kami kekurangan mobil dinas, akhirnya kami memperbaiki mobil dinas BK 12 Y tersebut. Perlu diketahui bang, kondisi mobil tersebut sebelumnya terduduk dan sudah lama di bengkel. Mobil tersebut bekas dipakai anggota DPRD Labuhanbatu," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Sebenarnya, lanjut Muslih, anggaran reparasi mobil dinas tersebut merupakan hadiah / reward atas tercapainya PAD yang telah ditetapkan.
"Dikarenakan surplus PAD yang mencapai angka 210 persen, maka pihak Pemkab Labuhanbatu memberikan hadiah berupa dana/anggaran untuk reparasi mobil itu," ucapnya.
Dirinya mengaku bahwa kondisi mobil sebelumnya sangat memprihatinkan." Banyak kali rusaknya, makanya besar anggarannya," kilah Muslih. [rum]