Garonggangnews.id | Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menerima secara langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2023 dari Gubernur Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (02/12/2022).
Sumatera Utara mendapat DIPA dan TKDD sebesar Rp 63,60 T dari pemerintah pusat. Gubsu menyerahkan kepada instansi vertikal / lembaga sebesar Rp. 22,05 T dan seluruh Kabupaten/kota se-Sumut termasuk Propinsi Sumut sebesar 41, 55 T. Penyerahan DIPA dan TKDD 2023 merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan oleh Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Rp 50 T di 2024, Ini Penjelasan
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat. APBN 2023 fokus pada pemulihan ekonomi sehingga harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan rakyat. Dalam penggunaan DIPA dan TKDD 2023.
Gubsu mengingatkan agar kepala daerah dan lembaga fokus pada 6 penekanan sebagaimana disampaikan presiden RI dalam memanfaatkan APBN 2023, yaitu Pertama, penguatan kualitas SDM. Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru.
Kelima, revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Dihadapan para Bupati dan walikota, Gubernur Sumatera, Edy Rahmayadi mengharapkan Kepala OPD dari masing-masing daerah untuk dapat menjalin komunikasi dengan dinas-dinas yang ada di Propinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga:
Kanwil Djpb Sultra Umumkan Capaian Realisasi Belanja Negara Rp29,2 Triliun
"OPD Kabupaten/kota silahkan jumpai Kadis di Propinsi. Buat usulan. Mana yang menjadi prioritas akan dibahas dalam musrembang," kata Gubsu
Gubsu mengharapkan adanya Komunikasi dua arah dalam membangun kesejahteraan rakyat. Melalui komunikasi akan dapat mencari solusi dalam setiap permasalahan di daerah. Selain itu, Edy menekankan agar Kepala daerah memberikan dukungan kepada masyarakat untuk mendapatkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kepala daerah diharapkan memberi keringanan bagi masyarakat kurang mampu. Melibatkan Camat, Kepala Desa hingga Kepling untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap. Sehingga tanah tersertifikasi dan meningkatkan pajak," pungkasnya. [rum]