GaronggangNews.Id | Petugas Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua pelaku rampok dengan cara menodong korban Raymond Saragih (44) warga Jalan Setia Jadi, Kelurahan Tegal Rejo dengan senjata tajam.
Kedua pelaku bernama Dedy Anto Simamora (31) warga Jalan KH Wahid Hasyim No.113 Medan dan
Hendriko Hutahaean (31) warga Jalan Sei Wampu Baru No.7 Medan.
Baca Juga:
Begal Taksi Online di Jakbar Gagal, Karena Portal Komplek Ditutup Semua
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fahtir Mustafa, SIK, MH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang saat itu sedang menaiki becak bermotor (betor) melintas di Jalan Orion, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat 7 Januari 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
"Kedua pelaku tiba-tiba datang dan memepet betor serta menyuruh pengemudi becak berhenti. Dimana salah satu pelaku menodongkan pisau ke bagian perut korban dan meminta korban menyerahkan barang-barangnya," kata Kapolsek Kompol Teuku Fathir, SIK, MH, Senin (14/2/2022).
Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan handphone dan uang Rp 280.000. Pelaku yang berhasil mengambil barang korban lalu melarikan diri. Sedangkan korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Baca Juga:
Aksi Maling di Palmerah Kepergok Warga, Maling Motor Umbar Tembakan
"Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022, personel Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gajah Mada Medan," sebut Kapolsek.
Mendapat informasi itu, personel yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH didampingi Panit II Reskrim Ipda Regi Putra Manda S.tr.k dan Panit Opsnal Reskrim Ipda Beri Anggara Awal, SH, MH turun ke lokasi guna melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Ketika kedua pelaku dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku Dedy Anto Simamora melakukan perlawanan dengan cara mendorong dan berusaha merampas senjata api milik petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kiri pelaku," katanya.